Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) PPID Banten

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) merupakan sistem pendayagunaan bersama atas peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum lainnya yang dikelola secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan. Melalui JDIH, masyarakat dapat dengan mudah mengakses produk hukum yang berlaku di Provinsi Banten.

PPID Provinsi Banten memanfaatkan JDIH sebagai salah satu sumber utama dalam memberikan layanan informasi hukum, khususnya terkait:

  • Peraturan Daerah Provinsi Banten;
  • Peraturan Gubernur Provinsi Banten;
  • Keputusan Gubernur dan peraturan lainnya yang berkaitan dengan pelayanan publik;
  • Dokumen hukum lain yang relevan dengan tugas dan fungsi perangkat daerah.

Akses Cepat Produk Hukum

Peraturan Daerah (PERDA)
Mengatur kebijakan strategis dan norma hukum yang bersifat mengikat di wilayah Provinsi Banten.
Regulasi Daerah

Tautan dapat disesuaikan ke halaman PERDA di JDIH resmi.
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Menjabarkan pelaksanaan Peraturan Daerah dan kebijakan teknis Gubernur di berbagai bidang.
Kebijakan Teknis

Sesuaikan URL menuju daftar Peraturan Gubernur.
Keputusan & Dokumen Hukum Lainnya
Keputusan Gubernur, Surat Edaran, dan dokumen pendukung lain yang berkaitan dengan pelayanan informasi publik.
Dokumen Pendukung

Dapat diarahkan ke kategori keputusan / dokumen lain.

Peran JDIH dalam Layanan Informasi PPID

Dalam pelaksanaan layanan informasi publik, PPID Provinsi Banten merujuk pada dokumen hukum yang tersimpan dalam JDIH untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan:

  • Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan;
  • Terbarui sesuai dengan perubahan regulasi yang berlaku;
  • Memudahkan masyarakat untuk melacak dan mengunduh dokumen hukum yang diperlukan.

Catatan: Tautan dan alamat JDIH pada halaman ini bersifat contoh. Silakan sesuaikan dengan alamat resmi JDIH Pemerintah Provinsi Banten atau JDIH yang digunakan oleh PPID.